
MUBA SUMSEL InfoPublik.News-, Ledakan kegelisahan sosial yang selama bertahun-tahun terpendam akhirnya pecah di jantung pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan.
Ribuan warga yang tergabung dalam Persatuan Penyuling Minyak Muba (PPMM) memadati halaman Kantor Bupati Muba, Selasa (9/6/2026).

Dalam aksi yang bukan sekadar demonstrasi biasa, melainkan sebuah peringatan keras bahwa persoalan migas rakyat telah memasuki fase kritis yang berpotensi memicu gejolak sosial lebih luas.
Lautan manusia dari berbagai kecamatan berdiri dalam satu suara menghentikan kriminalisasi terhadap masyarakat yang selama puluhan tahun menggantungkan hidup pada aktivitas pengeboran dan penyulingan minyak rakyat.

Di tengah sorotan publik, muncul pertanyaan besar yang menggema dari Musi Banyuasin hingga ke pusat kekuasaan di Jakarta: apakah negara memiliki solusi nyata bagi ribuan keluarga yang hidup dari sektor migas rakyat, atau justru hanya menghadirkan pendekatan penegakan hukum tanpa jalan keluar.
Bagi masyarakat Muba, minyak bukan sekadar komoditas ekonomi. Ia telah menjelma menjadi denyut kehidupan yang menggerakkan roda perdagangan, transportasi, lapangan kerja, hingga keberlangsungan ribuan rumah tangga di wilayah yang selama ini dikenal sebagai salah satu lumbung energi nasional.Namun ironisnya, di tengah statusnya sebagai daerah penghasil migas, sebagian masyarakat justru merasa hidup di bawah bayang-bayang ketidakpastian hukum.
Ketua PPMM, Redi Gustro, SH, dalam orasinya menyampaikan bahwa penindakan yang terus dilakukan tanpa disertai solusi berpotensi melahirkan persoalan sosial yang jauh lebih besar.
“Jika aktivitas ini dihentikan total tanpa alternatif yang jelas, maka yang kehilangan bukan hanya para penyuling. Ribuan keluarga akan kehilangan sumber penghidupan. Ini bukan sekadar persoalan hukum, tetapi menyangkut keberlangsungan hidup masyarakat,” tegasnya di hadapan massa.

Pernyataan tersebut disambut riuh oleh ribuan peserta aksi yang menilai negara selama ini lebih sering hadir dalam bentuk operasi penertiban dibandingkan kebijakan yang memberikan kepastian.
Aksi besar-besaran ini sejatinya membuka satu kenyataan yang selama ini sulit dibantah: terdapat jurang yang lebar antara regulasi dan realitas sosial di lapangan.Di atas kertas, aktivitas penyulingan minyak rakyat berada dalam ruang hukum yang ketat. Namun di lapangan, aktivitas tersebut telah berkembang menjadi sistem ekonomi rakyat yang menopang kehidupan masyarakat selama puluhan tahun.
Persoalan inilah yang membuat konflik migas rakyat di Musi Banyuasin tidak pernah benar-benar selesai.Setiap penertiban melahirkan ketegangan baru. Setiap operasi hukum memunculkan keresahan baru. Dan setiap kebijakan tanpa solusi memperbesar potensi konflik sosial yang sewaktu-waktu dapat meledak lebih besar.

Juru bicara aksi, Vortuna Unmabsi, menilai masyarakat membutuhkan kepastian, bukan ketidakjelasan yang berkepanjangan.
“Masyarakat tidak meminta perlakuan istimewa. Mereka hanya meminta negara melihat kenyataan bahwa ada ribuan orang yang menggantungkan hidup pada sektor ini,” ujarnya.
Di tengah tekanan massa yang semakin kuat, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin mengakui bahwa persoalan ini memang tidak bisa diselesaikan hanya melalui pendekatan lokal.Sekretaris Daerah Muba, Drs. Syafaruddin, M.Si, mengungkapkan bahwa Pemkab telah membentuk tim khusus yang berupaya mendorong revisi Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 agar aktivitas penyulingan minyak masyarakat dapat memperoleh ruang legal dalam kerangka hukum nasional.
Pernyataan tersebut menjadi pengakuan terbuka bahwa pemerintah daerah melihat persoalan migas rakyat sebagai masalah struktural yang membutuhkan keberanian politik dan kebijakan dari pemerintah pusat.
Namun di tengah proses yang masih berjalan, masyarakat tetap mempertanyakan satu hal mendasar ,sampai kapan mereka harus menunggu kepastian. Audiensi yang turut dihadiri unsur Forkopimda menghasilkan sejumlah kesepakatan, termasuk rencana rapat khusus Forkopimda dalam waktu delapan hari ke depan.
Meski demikian, substansi persoalan belum berubah.Musi Banyuasin hari ini sedang menghadapi ujian besar. Bukan sekadar soal legal atau ilegal. Bukan sekadar soal penegakan aturan atau pelanggaran hukum.Yang sedang diuji adalah kemampuan negara dalam menyelesaikan konflik antara regulasi dan kebutuhan hidup rakyat.
Ketika ribuan warga turun ke jalan membawa satu tuntutan yang sama, persoalan tersebut tidak lagi dapat dipandang sebagai masalah kelompok tertentu semata.Ia telah berkembang menjadi alarm sosial yang menuntut perhatian serius dari pemerintah daerah, pemerintah pusat, regulator energi, hingga aparat penegak hukum.
Karena jika negara hanya hadir dalam bentuk penindakan tanpa menghadirkan solusi, maka yang dipertaruhkan bukan hanya keberlangsungan sektor migas rakyat, melainkan juga stabilitas sosial dan kepercayaan masyarakat terhadap kemampuan negara dalam menghadirkan keadilan yang berpihak pada realitas kehidupan rakyatnya sendiri.
Kini, seluruh mata tertuju pada hasil rapat Forkopimda dan langkah pemerintah pusat. Sebab dari Musi Banyuasin, sebuah pesan keras sedang dikirimkan ke tingkat nasional,rakyat tidak sedang meminta belas kasihan, mereka sedang menuntut kepastian.(Korwil Sumatera Selatan)
