Bandar Lampung — Komisi II DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja dalam rangka pembahasan program kegiatan pada APBD Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Senin (20/4/2026).
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut hasil rapat internal Komisi II DPRD Provinsi Lampung yang menyepakati perlunya pendalaman terhadap program kerja OPD guna memastikan perencanaan anggaran berjalan efektif, tepat sasaran, dan sesuai prioritas pembangunan daerah.
RDP dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Basuki, M.Pd.I., didampingi Wakil Ketua Hi. Arnol Alam, SH., serta Sekretaris Arbun Sayunis, S.Sos., MM. Rapat turut dihadiri anggota Komisi II di antaranya Drs. Mikdar Ilyas, MM., I Made Suarjaya, SH., MH., Hi. Fauzi Heri, ST., SH., MH., Fatikhiyatul Khoiriyah, S.I.I., M.I.I., Singa Ersa Awangga, Melda, SH., serta Hi. Morisman, ST.
Adapun OPD yang hadir meliputi Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, serta Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung.
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Basuki, M.Pd.I., menyampaikan bahwa RDP ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD dalam memastikan sinergi program antara legislatif dan eksekutif.
“Komisi II DPRD Lampung ingin memastikan setiap program yang disusun benar-benar berorientasi pada kebutuhan masyarakat serta mampu mendorong pertumbuhan sektor riil di daerah,” ujarnya.
Ia juga menegaskan agar pimpinan OPD hadir secara langsung tanpa diwakilkan serta menyiapkan bahan paparan secara lengkap guna mendukung efektivitas pembahasan.
DPRD Provinsi Lampung berharap melalui RDP ini tercipta sinkronisasi program yang lebih baik sehingga pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan optimal, transparan, dan akuntabel,(*)
