
Palembang Sumsel InfopublikNews.-Apa yang terjadi di Musi Banyuasin hari ini bukan lagi sekadar persoalan daerah. Ini adalah retakan serius dalam fondasi penegakan hukum nasional,Ketika praktik illegal drilling tumbuh liar, kebakaran berulang menelan korban jiwa, dan penegakan hukum berjalan di tempat maka yang dipertanyakan bukan hanya kinerja aparat lokal, tetapi ketegasan negara itu sendiri.
Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Organisasi Sosial dan Ekonomi Republik Indonesia (POSE RI) memastikan akan menggelar aksi besar-besaran di Markas Polda Sumatera Selatan pada 15 April 2026 mendatang.
Aksi ini disebut sebagai “titik ledak akumulasi kemarahan publik” atas apa yang mereka nilai sebagai kegagalan terang-benderang aparat dalam mengendalikan praktik ilegal yang kian brutal.
Ketua Umum POSE RI, Desri Nago SH, tanpa tedeng aling-aling menyatakan bahwa situasi di Musi Banyuasin telah masuk kategori darurat.“Jika hukum tak lagi mampu menghentikan kejahatan yang terjadi berulang di ruang terbuka, maka kita tidak sedang bicara kelalaian kita sedang bicara kegagalan sistemik.Dan kegagalan itu tidak boleh dibiarkan berlarut,” tegasnya.
Sorotan utama diarahkan kepada Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Ruri Prastowo, yang dinilai gagal menjaga stabilitas dan wibawa hukum didaerah Kabupaten Musi Banyuasin,Namun, POSE RI menegaskan bahwa persoalan ini tidak berhenti pada satu nama.
“Jangan jadikan satu orang sebagai tameng. Jika masalahnya berulang, masif, dan tak tersentuh, maka publik berhak menduga ada persoalan yang lebih dalam yang melibatkan rantai kekuasaan yang lebih luas,” ujar Desri.
Rentetan fakta di lapangan memperkuat tekanan tersebut, Kebakaran sumur minyak ilegal yang terjadi berulang kali di Kecamatan Keluang,Tragedi maut di Bayung Lencir yang menewaskan enam orang tanpa kejelasan hukum.Insiden mobil tangki minyak ilegal terbakar yang terjadi berulang.Munculnya titik pengeboran baru secara masif di Tungkal Jaya.Kebakaran penyulingan ilegal di Babat Toman.Deretan insiden di wilayah konsesi PT Hindoli yang tak kunjung menyeret aktor utama ke meja hukum.Hingga kebakaran besar di Cobra 1 pada 31 Maret 2026 yang kembali mempermalukan wajah penegakan hukum.
Bagi POSE RI, rangkaian ini bukan sekadar kegagalan operasional melainkan indikasi kuat lumpuhnya fungsi pengawasan dan penindakan.
Tidak hanya itu pernyataan Desri menyentuh titik paling sensitif terhadap kepercayaan publik di wilayah hukum Musi Banyuasin.
“Ketika peristiwa terus berulang tanpa konsekuensi hukum yang jelas, maka publik tidak lagi bertanya ‘apa yang terjadi’, tapi ‘siapa yang dilindungi’. Ini berbahaya. Ini bisa meruntuhkan legitimasi hukum secara nasional,” ujarnya.
POSE RI memperingatkan, jika kondisi ini terus dibiarkan, maka dampaknya tidak hanya lokal, tetapi bisa menjalar menjadi krisis kepercayaan terhadap institusi penegak hukum secara luas di wilayah kekuasaan polda Susmel.
Dalam aksi tersebut, POSE RI membawa tuntutan yang tidak bisa ditawar,
1-Copot Kapolres Muba dan evaluasi total seluruh jajaran terkait.
2-Ambil alih penanganan seluruh kasus illegal drilling oleh Polda Sumatera Selatan dengan pengawasan ketat.
3-Bentuk tim khusus independen untuk membongkar jaringan mafia minyak ilegal hingga ke aktor intelektualnya.A
ksi ini akan digelar secara damai, namun dengan tekanan moral, sosial, dan politik yang kuat.“Jika hukum tidak bergerak, maka rakyat akan bergerak. Dan ketika rakyat mulai kehilangan kesabaran, itu bukan lagi peringatan ,itu adalah awal dari delegitimasi kekuasaan,” tutup Desri dengan nada keras.(D4)
