Ratusan warga Desa Penungkiren, Kecamatan STM Hilir, mendatangi Kantor Bupati Kabupaten Deli Serdang, Kamis (23/4/2026), untuk menyampaikan tuntutan pencopotan kepala desa setempat.
Aksi yang diikuti warga dari Dusun I, II, dan III ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kepemimpinan Kepala Desa Madan Tarigan. Massa datang menggunakan berbagai kendaraan dan langsung berkumpul di depan gerbang kantor bupati dengan pengawalan aparat dari Polresta Deli Serdang dan Satpol PP.
Dalam aksinya, warga menyuarakan sejumlah dugaan pelanggaran, mulai dari kurangnya transparansi penggunaan dana desa, pembangunan yang dinilai tidak tepat sasaran, hingga dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pemerintahan desa.
Selain itu, warga juga menyoroti peristiwa terbakarnya kantor desa pada Maret 2025 yang menyebabkan hilangnya sejumlah arsip penting, termasuk dokumen tanah wakaf. Mereka menilai ada kejanggalan dalam kejadian tersebut dan meminta pertanggungjawaban kepala desa.
Keluhan lain yang disampaikan antara lain penggunaan fasilitas umum seperti jambur yang dialihkan menjadi kantor desa, sehingga mengganggu aktivitas masyarakat, serta dugaan intimidasi terhadap warga yang menolak sejumlah kebijakan, termasuk rencana pembangunan di lahan wakaf.
Warga juga mengaku pelayanan administrasi desa terganggu karena kepala desa disebut tidak aktif berkantor sejak awal April 2026. Atas berbagai persoalan tersebut, massa mendesak Bupati untuk segera melakukan evaluasi dan mengambil tindakan tegas, termasuk mencopot kepala desa dari jabatannya.
Aksi berlangsung dengan pengamanan aparat, sementara warga berharap tuntutan mereka segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
(Ibnu Agusmar)
