
MUBA SUMSEL InfoPublikNews-, Infrastruktur jalan di Desa Macang Sakti, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin Provinsin Sumatera selatan, kini berada pada titik yang tidak lagi dapat ditoleransi secara rasional maupun administratif.
Kerusakan yang masif dan berlarut-larut bukan sekadar persoalan teknis, melainkan dugaan cerminan nyata dari stagnasi respons birokrasi terhadap kebutuhan fundamental masyarakat.
Ruas jalan yang seyogianya menjadi tulang punggung konektivitas justru berubah menjadi lanskap kehancuran,berlubang dalam, berlumpur pekat, dan nyaris tak dapat dilintasi tanpa risiko tinggi.
Aktivitas ekonomi tersendat, distribusi hasil pertanian terhambat, dan akses terhadap layanan dasar seperti pendidikan serta kesehatan ikut tereduksi secara sistematis.
Nada kekecewaan warga kini menjelma menjadi kritik terbuka yang tajam.
“Mungkin Dinas PU Muba lagi tidur,” ujar seorang warga dengan ironi yang menggambarkan krisis kepercayaan publik saat dijumpai Media ini dilapangan. Senin( 27/04/2026).

Pernyataan tersebut bukan sekadar ungkapan emosional, melainkan refleksi dari persepsi kolektif bahwa negara, melalui instrumen teknisnya, gagal hadir secara efektif.
Dalam kerangka hukum administrasi negara, kondisi ini berpotensi dikualifikasikan sebagai bentuk omission atau kelalaian dalam penyelenggaraan kewajiban publik.
Pemerintah daerah melalui Dinas Pekerjaan Umum memiliki mandat normatif untuk menjamin kelayakan infrastruktur dasar.Ketika mandat tersebut tidak dijalankan secara optimal, maka yang terjadi adalah degradasi kualitas pelayanan publik yang berimplikasi langsung pada hak-hak warga negara.
Lebih dari itu, dugaan pembiaran terhadap kerusakan infrastruktur membuka ruang bagi dugaan kegagalan perencanaan, lemahnya pengawasan, hingga potensi inefisiensi anggaran.Dalam konteks tata kelola yang akuntabel, situasi ini seharusnya memicu pertanyaan serius, terkait rusak infrastruktur yang terkesan dibiarkan.
Ruas jalan Desa Macang Sakti hari ini bukan hanya berbicara tentang jalan rusak ia adalah potret tentang bagaimana Daerah diuji dalam menjawab kebutuhan paling mendasar rakyatnya.
Ketika akses jalan lumpuh, maka yang ikut lumpuh adalah denyut ekonomi, mobilitas sosial, dan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan daerah terbuka pihak dinas pekerjaan umum dan tata ruang kabupaten.
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dituntut untuk segera mengambil langkah konkret, terukur, dan berkelanjutan. Bukan sekadar respons reaktif, melainkan tindakan strategis yang berakar pada perencanaan teknokratis dan komitmen pelayanan publik.
Jika tidak segera diprogramkan perbaikan, maka krisis ini akan berkembang dari sekadar kerusakan fisik menjadi krisis legitimasi di mana rakyat tidak lagi melihat Pemerintah Daerah sebagai pelindung, melainkan sebagai entitas yang absen di saat paling dibutuhkan.
Dan dalam situasi demikian, diam bukan lagi pilihan netral, melainkan bentuk pengabaian yang paling nyata.
Sementara itu sampai berita ini ditayang kan pihak dinas pekerjaan umum kabupaten musi banyuasin belum dapat dikonfirmasi lebih lanjut, terkait langka apa yang akan dilakukan pihaknya dalam menyikapi kerusakan jalan Macang sakti menuju babat toman tersebut, apakah akan segera diperbaiki atau dibiarkan rusak tanpa perbaikan dalam tindakannya mendukung program Muba maju lebih cepat. (Da).
