Lam-sel – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027. Penyusunan rancangan anggaran ini dipastikan sepenuhnya diarahkan untuk memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Perhatian khusus dalam rancangan anggaran ini diberikan pada penganggaran gaji serta honorarium Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP), yang akan diprioritaskan selama 12 bulan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Mewakili Bupati Lampung Selatan, Wakil Bupati M. Syaiful Anwar menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan, Badan Anggaran, serta seluruh anggota DPRD atas komitmen dan kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan dokumen anggaran tersebut.
Menurutnya, dinamika pembahasan yang berlangsung secara terbuka, kritis, namun tetap konstruktif menjadi bukti nyata kemitraan yang kokoh antara eksekutif dan legislatif dalam melahirkan kebijakan anggaran yang berkualitas.
“Penandatanganan ini bukan sekadar melengkapi tahapan prosedur penganggaran, melainkan simbol komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sepenuhnya berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegas Syaiful Anwar.
Ia juga menegaskan seluruh masukan, rekomendasi, serta catatan strategis yang disampaikan selama proses pembahasan akan menjadi acuan utama pemerintah daerah dalam menyempurnakan dokumen anggaran selanjutnya.
Setelah nota kesepakatan ini ditandatangani, tahapan selanjutnya yang akan dilaksanakan adalah penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Perangkat Daerah (RKA-PD), yang nantinya menjadi dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2027.
Untuk itu, Wakil Bupati meminta seluruh perangkat daerah untuk segera menyusun dokumen perencanaan dan penganggaran secara profesional, tepat waktu, serta senantiasa mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas.
“APBD Tahun 2027 diharapkan mampu memperkuat layanan publik, meningkatkan kualitas infrastruktur, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, memperluas lapangan kerja, memperkokoh ketahanan pangan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat menuju Lampung Selatan Maju,” ujarnya.
Terakhir, Syaiful Anwar berharap sinergitas antara pemerintah daerah dan DPRD terus dijaga dan diperkuat agar seluruh tahapan penyusunan APBD dapat berjalan lancar, menghasilkan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran, serta memberi manfaat sebesar-besarnya bagi seluruh masyarakat Lampung Selatan,(Red)
