Bandar Lampung,– Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung akan memfasilitasi calon peserta didik yang belum diterima dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) agar tetap dapat bersekolah di SMP negeri yang masih memiliki daya tampung.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kota Bandar Lampung, M. Nur Ramdhan, mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan pendataan terhadap sekolah-sekolah yang memiliki sisa kuota setelah proses daftar ulang peserta didik selesai.
Menurutnya, data tersebut akan menjadi dasar dalam penempatan calon siswa yang belum memperoleh sekolah melalui jalur PPDB.
“Masyarakat yang belum diterima silakan melapor ke Dinas Pendidikan. Kami akan memfasilitasi agar tetap bisa masuk ke sekolah negeri. Namun, penempatannya disesuaikan dengan kuota yang tersedia sehingga siswa tidak dapat memilih sekolah,” kata Ramdhan, Kamis.
Ia menjelaskan, hingga kini Disdikbud belum dapat memastikan jumlah kursi yang masih tersedia karena masih menunggu rampungnya proses daftar ulang di seluruh SMP negeri.
“Setelah daftar ulang selesai, baru dapat diketahui sekolah mana yang masih memiliki kuota kosong. Dari situ kami akan melakukan penempatan siswa sesuai daya tampung yang ada,” ujarnya.
Ramdhan menegaskan, penempatan calon peserta didik tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku. Namun, untuk siswa yang difasilitasi setelah tahapan PPDB selesai, proses penempatan dilakukan secara manual berdasarkan ketersediaan kursi di masing-masing sekolah.
Disdikbud mengimbau orang tua atau wali murid yang anaknya belum diterima di SMP negeri agar segera datang ke kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung dengan membawa dokumen persyaratan yang diperlukan.
Setelah dilakukan verifikasi administrasi, calon peserta didik akan diarahkan ke sekolah negeri yang masih memiliki daya tampung.
“Kami ingin memastikan seluruh anak usia sekolah tetap mendapatkan haknya untuk memperoleh pendidikan. Karena itu, masyarakat yang belum diterima diharapkan segera melapor agar dapat segera kami fasilitasi,” ujar Ramdhan,(red).
